SERANG, (MBN) – Usai Rutan Kelas IIB Serang, kini giliran Lapas Kelas IIA Serang terima kedatangan Tim Penilaian Visitasi Penyelenggaraan SPBE, Selasa (04/10).
Kedatangan Tim yang dipimpin Subkoordinator Pemanfaatan TI (Raharyo Handono) ini disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIA Serang (Heri Kusrita).
Adapun, Tim yang hadir merupakan perwakilan dari Pusat Data dan Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Turut hadir mendampingi, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Banten (Agus Suryana) dan Kepala Subbagian HRBTI (Yurista Dwi Artharini).
Kunjungan dimulai dari pemaparan materi terkait Pengenalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) beserta mekanisme Penilaian dan Evaluasi yang akan dilakukan oleh Raharyo Handono selaku Ketua Tim.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut SPBE Kementerian sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”, ujar Aryo, sapaan akrab Raharyo Handono saat mengawali paparannya.
Raharyo menyebut jika visitasi dilakukan untuk meningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dimana Evaluasi Penyelenggaraan SPBE pada Kantor Wilayah dan UPT telah didahului dengan Tahapan penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu yang telah dimulai sejak 26 Agustus 2022 lalu.
“Dengan adanya kegiatan ini kami harapkan adanya peningkatan pemahaman penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT sehingga penyelenggaraan SPBE menjadi lebih bersinergi dan terpadu serta Kemenkumham dapat mencapai target nilai Indikator 4.20 atau memuaskan pada Evaluasi SPBE di Tahun 2023 mendatang”, sambungnya.
Selanjutnya, dilakukan Penilaian dan Evaluasi terhadap Ruang Kendali dan Pusat Komputasi di Lapas Kelas IIA Serang, yaitu Ruang Server Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Pusat Jaringan.
Setelah dilakukan Penilaian dan Evaluasi, ditemukan beberapa hal yang harus diperbaiki dan dilengkapi, untuk memenuhi standar penilaian SPBE, seperti Penambahan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Pemasangan kunci pengaman ruangan server, dan penambahan kartu kendali keluar masuk bagi petugas yang harus ditempatkan di dalam Ruang Kendali dan Pusat Komputasi.
Raharyo, dalam arahannya terkait penilaian dan evaluasi SPBE, mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Serang sudah cukup baik, tetapi tetap perlu dilakukan beberapa perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana, untuk memenuhi standar penilain SPBE.
“Secara keseluruhan sudah cukup baik, namun ada beberapa poin penilain yang memang perlu dibenahi lagi. Setelah penilain ini, kami akan menginventarisi beberapa poin-poin penting yang harus diperbaiki, sehingga itu dapat menjadi acuan bagi Lapas Kelas IIA Serang untuk melakukan pembenahan”, ujarnya.