SERANG, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten menggelar kegiatan Donor Darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang dalam Rangka Menyambut Hari Dharma Karya Dhika Ke 77 Tahun 2022. Kamis (28/07)
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas IIA Serang.
Kegiatan Donor Darah diawali dengan pengisian formulir yang telah disediakan oleh pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tekanan darah kepada calon pendonor darah. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan kadar hemoglobin (Hb). Pegawai yang telah dinyatakan sehat dan Hb nya baik, baru dapat mengikuti kegiatan donor darah.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan, kegiatan donor darah yang dilakukan ini adalah bagian dari kegiatan kemanusiaan untuk menambah stok darah yang ada di Palang Merah Indonesia (PMI) sehingga bisa digunakan masyarakat yang membutuhkan darah. Giat donor darah adalah kegiatan positif dan bermanfaat bagi banyak orang.
Kalapas juga menambahkan, bahwa kegiatan donor darah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan HDKD yang puncaknya jatuh pada 19 Agustus nanti.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata kami sebagai bagian dari Kemenkumham untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat dan kemanusiaan. Semoga beberapa tetes darah yang kita donorkan hari ini dapat menolong saudara-saudara kita di kemudian hari.” ungkap Kalapas