SERANG (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan Kegiatan Tatap Muka antara Pejabat Struktural, Petugas dengan para Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang di Lapangan Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita, dengan didampingi Pejabat Struktural dan Petugas serta diikuti oleh Seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang.
Dalam kegiatan tatap muka tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dengan didampingi Pejabat Struktural melakukan dialog bersama Warga Binaan,
Usai berdialog, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 oleh Kepala Seksi Binadik, Rudi Hartono;
Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan kepada Warga Binaan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.
Sebagai penutup, Kepala Lapas Kelas IIA Serang menghimbau kepada seluruh Warga Binaan untuk mematuhi tata tertib yang ada dengan tidak membuat gangguan keamanan dan ketertiban serta tidak terlibat dengan Narkoba.
“Kita ciptakan lingkungan yang aman, bersih dari barang-barang terlarang, patuhi aturan, saya tidak akan memberi Toleransi kepada siapapun yang akan melanggar,” tegasnya.