Mitra Banten News | SERANG –
Seorang Warga penyandang disabilitas di Desa Cisitu kecamatan Ciomas menerima bantuan berupa kursi roda dari Baznas Kabupaten Serang. Penyerahan bantuan kursi roda tersebut langsung diserahkan oleh Camat Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang H. Ugun Gurmilang kepada penyandang disabilitas. disaksikan perwakilan dari perangkat desa Cisitu yakni Yayan sebagai kasi Tapem.
Adapun warga yang mendapatkan bantuan tersebut yakni Samsiah, ia dari lahir tidak memiliki kaki atau tuna daksa/difabel. Sekarang ia sudah bersuami, namun akhirnya suaminya meninggal pada saat istirnya (Samsiah/red) sedang mengandung dua bulan. Kini Samsiah sudah memiliki anak berusia Lima bulan.
“Allhamdulillah bu Samsiah kini sudah memiliki kursi roda, terimakasih pak camat yang sudah memfasilitasi ke baznas, sehingga bu Samsiah mendapatkan bantuan kursi roda, Atas nama pemerintah desa, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tambahnya, Rabu (10/9/2024).
Sementara, Camat Kecamatan Ciomas, H. Ugun Gurmilang didampingi Uu Saefudin Kasie Kesos di Kecamatan Ciomas mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan. Termasuk bagi kaum disabilitas
“Kita harus berterima kasih dengan Baznas Kabupaten Serang, terutama Bupati dan Wakil Bupati Serang yang allhamdulillah sudah memberikan bantuan kursi roda bagi warga desa Cisitu,” kata Camat Ciomas kepada wartawan.
Camat Ciomas meminta kades yang lain untuk berupaya mendata warga desanya jika ada yang disabilitas untuk diusulkan ke Baznas atau ke Dinas Sosial baik di tingkat kabupaten maupun di provinsi
“Agar dapat bantuan juga, baik kursi roda, kruk ketiak, kaki maupun tangan palsu, alat dengar, bahkan kendaraan modifikasi untuk kaum disabilitas,” bebernya.