CILEGON, (MBN) – Satpol PP Kota Cilegon kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kontrakan atau Kos-Kosan yang berada di wilayah Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (6/12) malam.
Razia pekat tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan dari masyarakat di sekitar tempat Kos- kosan tersebut, dikarenakan aktivitas penghuni kos-kosan tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Kami (Satpol Pp) banyak menerima aduan dari masyarakat terkait aktifitas penghuni Kos-Kosan yang bikin resah masyarakat sekitar, seperti seringnya kumpul kebo, pasangan di luar nikah, serta seringnya menyetel musik hingga pagi hari, itukan mengganggu masyarakat,” Kata Cecep Sukarya, S.Sos Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Kota Cilegon.
Ia juga menjelaskan, sasaran yang menjadi prioritas razia pekat tersebut adalah kontrakan atau kos-kosan yang terindikasi adanya tempat prostitusi dikos-kosan dan menyasar pasangan di luar nikah.
“Kegiatan Pengawasan ini adalah Implementasi Peraturan Daerah no.5 tahun 2001, tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lainnya,”
“Kami juga mendapatkan 2 pasangan diluar nikah, atau kumpul kebo di kos- kosan Nyi Kambang kelurahan Sukmajaya dan 9 orang laki laki dan perempuan di Bedeng Jaksa kelurahan Jombang Wetan,” tambahnya.
pasangan diluar nikah yang terjaring tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan, mengingat mereka yang baru pertama kali terjaring razia Pekat.
“Kami Proses Administrasi, pembinaan dan kami serahkan ke aparat setempat/RT (kel. Sukmajaya) dan kami juga berharap dengan gencarkan operasi penyakit masyarakat atas tindakan asusila ini dapat memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan,” pungkasnya.
Diketahui, Razia Pekat tersebut Satpol PP menerjunkan tim pengawas berjumlah 18 orang seperti Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggar Peraturan erundang-undangan Anry Setiawan, SE, MM Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Kota Cilegon Cecep Sukarya, S.Sos, PPNS Joko S.Ip & Wahidin, S.Ap Jarko dan TRC, Staff GAK UU Tim Intel 2 personil, Garnisum 1 personil, Kodim 2 personil.