KOTA SERANG, (MBN) – Ditengah pandemi Covid-19, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan penyuluhan terkait bahaya narkoba. Selasa (21/9/2021) malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia, mengatakan, bahwa, Satresnarkoba Polres Serang Kota terus melaksanakan penyuluhan tentang akan bahaya narkoba.
“Satresnarkoba Polres Serang Kota melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya narkoba,” kata AKP Agus.
Menurut AKP Agus, melalui penyuluhan tersebut, kami berharap agar para masyarakat dapat mencegah dan menjauhi terhadap Narkoba.
Petugas menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, tidak mencoba-coba barang haram itu supaya tidak terjerumus dalam pusaran Narkoba.
“Dengan sosialisasi yang terus dilakukan, kami berharap masyarakat dapat memilah mana yang baik dan yang buruk, menghindari narkoba demi situasi yang tetap kondusif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas sekaligus membagikan masker kepada masyarakat.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara terus menerus,” pungkasnya. (Red)