CILEGON, Mitra Banten News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon memutuskan untuk melaksanakan tes urin pada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan WBP. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengedepankan upaya pencegahan dan pengendalian narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kamis (29/01/2024) sore.
Bertempat di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Cilegon, dilaksanakan nya tes urine ini di didampingi oleh Kasubsi Portatib, Kasubsi Bimkemaswat, Staf Kplp, dan Staf Kamtib.
Tes urine rutin dilakukan secara berkala terhadap seluruh WBP yang berada di Lapas Cilegon. Hasil tes yang positif akan mengikuti prosedur penanganan sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Selain itu, Lapas Cilegon juga menyediakan program rehabilitasi bagi WBP yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sebagai upaya untuk mendukung proses pemulihan mereka.
Selain itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menambahkan dengan terus diterapkannya program tes urine rutin dan upaya pencegahan lainnya, Lapas Cilegon bertekad untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta memberikan kontribusi positif bagi upaya penegakan hukum dan pemulihan sosial di masyarakat.
“Kami memahami betapa berbahayanya penyalahgunaan narkoba, bukan hanya bagi para narapidana tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, kami secara konsisten melaksanakan tes urine rutin sebagai langkah preventif dan penegakan disiplin,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, kami secara rutin melaksanakan tes urine bagi seluruh WBP dan memberikan program rehabilitasi bagi mereka yang terlibat. Kami percaya bahwa dengan menguatkan upaya pencegahan dan rehabilitasi, kami dapat memberikan kontribusi nyata dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas dan masyarakat luas.