SERANG, (MBN) – Kanit Intelkam Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten “Iptu Wagio” Melakaksanakan Pelayanan Publik Yang Merupakan Kegiatan Tugas Rutin Yang Tidak Bisa Tertunda Setiap Saat, Yang Dilaksanakan Terjadwal Setiap Hari Senin Sampai Hari Jumat Menjalankan Tugasnya Sebagai Fungsi Pelayanan Pembuatan SKCK Di Kantor Kecamatan Sukamulya Darkum Polsek Balaraja ,” Senin (02/02/2023)”.
Wagiyo sesuai dengan tugas pokoknyanya berada dilini terdepan dalam pelayanan Publik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan pertolongan dalam administrasi kelengkapan persyaratan kerja, untuk tidak jauh kehadiran dan kedatangan masyarakat ke Polsek Balaraja serta memudahkan, membantu masyarakat membuka juga pelayanannya dikantor kecamatan Sulamulya setiap hari Senin dan Kamis adalah suatu kebutuhan penting secara administrasi yang umumnya untuk dilayani atas berbagai permasalan yang beragam tingkat kesulitannya sehingga Polisi bisa dapat
memberikan solusinya dan berharap dapat diterima dan dibantunya oleh personil Intel langsung dan dilayani oleh personil Intel Polsek Balaraja.
Masyarakat yang datang ke Polsek Balaraja biasanya dari beragam masalah yang dialami antara lain membuat surat kehilangan berupa surat surat penting, sebagai korban kejahatan dan datang melaporkan adanya tindak pidana ataupun hanya untuk berkoordinasi meminta bantuan polisi diantaranya SKCK (polsek Balaraja).
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma. SH. Sik. MH melalui Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan. SH. MM menyatakan Tetap jaga Kekompakan saling mengingatkan dalam bertindak ataupun melakukan pelayanan kedisiplinan dan harus penuh semangat dalam melaksanakan tugas serta menjaga Marwah Polsek Balaraja, Ujarnya..
Menjelaskan juga bahwa kegiatan Pelayanan Publik Tidak hanya sebagai sarana Pelayanan Terhadap Masyarakat, dan penilaian kedisplinan setiap anggota namun juga menghindari larangan yang dapat menurunkan citra Polri contoh kecil meminta uang terhadap pelapor. Tuturnya.