SERANG, (MBN) – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI mengalami pengurangan kuota sebanyak 36.165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang.
Dikatakan Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Sri Rahayu, bahwasanya pada 2020 sebanyak 138.139 KPM yang menerima BST.
Namun pada awal 2021, kata dia, hanya 98.974 KPM menerima BST dan di kurangi sebanyak 36.165.
“Jumlah inipun berdasarkan usulan dari Desa melalui aplikasi SIKS-NG Kemensos. Setiap desa ada operatornya, masing-masing desa memberikan data penerima BST,” ungkap Sri Rahayu ditemui di ruang kerjanya, Rabu(13/1/2021).
Sri Rahayu mengakui, terjadinya pengurangan karena data NIK penerima KPM tidaklah valid, dan bisa dikatakan Invalid. Bahkan, sambungnya, bantuan dari Kementrian Kelautan sebanyak 1.477 KPM, Non Cluster 34 orang, irisan sembako 106 penerima, dan 190 KPM dihilangkan.
“Sisanya 34.358 KPM data tersebut Invalid, makanya terdapat pengurangan penerima BST,” jelasnya.
Diakhir wawancara, Sri Rahayu menegaskan, dengan bantuan yang diberikan Kemensos RI sebayak 98.974 KPM belumlah dapat mengakomodir keluarga retan dan miskin.
Dikarenakan, kata dia, masih terdapat 350 Ribu orang rentan maupun miskin. “Tapi mau bagaimana lagi, diberikan kuota oleh Kemensos hanya segitu. Tdak bisa semua mendapatkanya. Bukan pilih kasih, memang anggaran yang belum memadai,” ujar Sri.
Diketahui, penerima BST mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, dan sedang dilakukan proses pendistribusian. Waktu yang dibutuhkan sebanyak 2 hari dan maksimal 5 hari dalam penyaluran bantuan BST.
Dalam hal inipun, Dinsos Kabupaten Serang dibantu oleh Disdukcapil dalam pendataan NIK. Penyaluran BST dilakukan sampai bulan April 2021.
Editor : Anas Nasihun
Laporkan : Fe/red