CILEGON, Mitra Banten News – Setidaknya 1.825 Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti sosialisasi Pemilu 2024 di Lapangan terbuka dalam lapas, Rabu (07/02) sore.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh WBP tentang hak-hak mereka sebagai warga negara yang berhak memilih. Melalui sesi ini, Kepala Lapas dan pejabat struktural memberikan informasi yang jelas tentang prosedur pemilihan umum, pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, serta tanggung jawab etis yang melekat pada peran sebagai pemilih.
Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam pemilihan, serta memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar aturan pemilu. Dengan demikian, diharapkan setiap WBP dapat memahami dengan baik hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta memilih secara bijaksana sesuai dengan keyakinan dan pengetahuan yang dimiliki.
Kalapas Cilegon, Yosafat Rizanto mengatakan sosialisasi ini bermaksud memberikan pemahaman pentingnya partisipasi Pemilu.
“Hak pilih merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk juga narapidana,” ujar Yosafat.
Dijelaskan, bahwa 1.825 total narapidana hanya 1.733 saja yang terdaftar dalam DPT.
“Sesuai ketentuan dari KPU Kota Cilegon hanya 1.733 yang bisa memilih, kalau yang lainnya tidak memenuhi syarat untuk memilih,” jelasnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam pemilihan, serta memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar aturan pemilu. Dengan demikian, diharapkan setiap WBP dapat memahami dengan baik hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta memilih secara bijaksana sesuai dengan keyakinan dan pengetahuan yang dimiliki.
Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Cilegon dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan inklusif, serta memastikan bahwa setiap WBP memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.
Dengan kesadaran yang ditingkatkan melalui sosialisasi ini, diharapkan WBP dapat menjadi bagian yang lebih aktif dan bertanggung jawab dalam mewujudkan proses demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.