PANDEGLANG, (MBN)–Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pandeglang, mempertanyakan pencairan Tunjangan Profesi Guru(TPG) atau yang biasa disebut dana sertifikasi jatah bulan Desember 2020 dan triwulan ke-I (Januari-Maret) 2021. Pasalnya hingga akhir April hak guru tersebut belum jelas kapan dicairkan.
Tak hanya itu, Guru juga mempertanyakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersumber dari Tunjungan Daerah (Tunda) juga sama belum dibayarkan selama 4 bulan di tahun 2021 ini.
Sejumlah guru kepada wartawan mengatakan belum menerima dana sertifikasi bulan Desember 2020 triwulan ke-I tahun 2021. Padahal sejatinya dana tersebut dibayar setiap tiga bulan sekali. Tapi hingga kini dana jatah tersebut belum ada pencairan.
Disebutkan, guru-guru sangat membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Apalagi, tambah sumber tersebut rata-rata guru telah terjerat kredit bank.
“Ditengah Pandemi Covid-19, semuanya guru berharap adanya pembayaran sertifikasi ataupun TPP pada bulan ini, terlebih kebutuhan akan diprediksi lebih besar lantaran menjelang lebaran, tapi kini jatah tersebut kapan dicairkan,”ujar salah satu guru yang tidak mau namanya disebutkan. Minggu (25/4).
Lanjut, dia, yang menjadi heran kenapa hanya Instansi Disdik yang tersendat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sementara OPD lain tidak ada permasalahan terkait hal itu, “ada apa dengan Disdik Pandeglang”cetusnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Sutoto saat dikonfirmasi mengatakan, Sudah berproses dari minggu kemarin, namun belum selesai.
Kendalanya, sampai Jum’at kemarin server SIMBAR (Sistem Pembayaran) Kemdikbud masih eror, sehingga input dari total guru penerima TPG belum selesai.
“Hasil input di SIMBAR itu sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM),mungkin jika sampai besok masih eror akan dilakukan pengerjaan input manual supaya minggu ini bisa segera dicairkan,”ujar Sutoto.
Disinggung, yang menjadi penyebab kenapa hanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai dilingkungan Dinas Pendidikan yang belum cair sementara instansi lain sudah pada cair.
Sutoto belum memberikan tanggapannya, terkait penyebab TPP dari tunjangan daerah yang tak kunjung cair bagi pegawai itu, hingga relase dikirim ke redaksi. ***(Hadi)