PANDEGLANG (MBN)-Carut marut berkaitan dengan hak warga Desa Ciherang Kecamatan Picung yang terkena gusuran pembebasan lahan untuk pembangunan bendung daerah irigasi Cimoyan membuat geram sejumlah pemuda pandeglang,Minggu (30/7/2023).
Hal ini di sampaikan oleh Panji nugraha salah satu dari pemuda Pandeglang kepada Mitra banten news, pasca menggelar forum peduli Masyarakat Desa Ciherang yang bertempat di Kantor Desa Ciherang kecamatan Picung.
“Kaitan dengan persoalan bendung cimoyan ini Kemarin kita sudah mengadukan persoalannya langsung kepada pemangku kebijakan, dan alhamdulillah mendapatkan tanggapan baik, makanya hari jumat kemarin itu langsung di lakukannya kembali pendataan ulang yang mana pada hari itu seluruh pemilik lahan di hadirkan semua dan juga dari para dinas terkaitpun hadir semua, papar Panji.
Lanjut,Namun patut kita ketahui bersama bahwa alur proses dari aktivitas pelaksanaan proyek bendung cimoyan ini sudah banyak yang keliru proses runtutannya, seharusnya keterkaitan lahan dulu di bereskan, lalu setelah itu baru bisa di lakasanakan pembangunannya.
Sejumlah pemuda Pandeglang ini pun merasa miris dan prihatin kepada warga Desa Ciherang yang belum mendapatkan haknya berupa ganti untung,
“Kami sebagai pemuda pandeglang yang miris dan prihatin atas nasib dan hak masyarakat yang seolah sudah di rampas haknya, dan kami sangat menyayangkan sekali kenapa perusahaan atau pemerintah semena mena dalam hal itu.
makanya kami akan terus berkomitmen akan terus mengawal sampai persoalan masyarakat ini sampai beres dan terutama sampai hak hak pemilik lahan itu terpenuhi. Kami sangat mendukung adanya program pemerintah dalam hal ini bendung cimoyan, justru ini akan sangat bermanfaat sekali akan tetapi tetap mekanismenya juga harus di ikuti sesuai aturan yang sudah berlaku, agar program ini berjalan dengan baik dan masyarakatpun tidak ada yang di rugikan.
Masih di katakan Panji, Meminta kepada pelaksana proyek dan pihak dinas terkait agar pelaksanaan pembangunan bendung D.I Cimoyan di berhentikan dulu sebelum di realisasikan pembayaran ganti untung kepada Masyarakat pemilik lahan.
” Saya meminta kepada dinas terkait dan pelaksana agar aktivitas pembangunan bendung D.I Cimoyan di berhentikan dulu untuk sementara sebelum di bayarkan ganti untung kepada pemilik lahan, Tutup Panji.
( Biro pandeglang)