Mitra Banten News | PANDEGLANG – Ambulance Desa merupakan kendaraan yang disiagakan mengatasi masalah kesehatan, terlebih untuk masalah yang sifatnya mendesak, hal ini diduga tidak diterapkan di Desa Paniis, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang.
Dengan sejumlah alasan, Warga Desa Paniis yang sedang membutuhkan pertolongan diduga tidak di perbolehkan meminjam mobil ambulance desa.
Hal ini dialami oleh TB Basarudin warga desa setempat, Basarudin berniat mengantarkan istrinya ke rumah sakit. Karna saat proses persalinan ari-ari tidak dapat keluar dan mengalami pendarahan, Sehingga bidan desa menyarankan agar Basarudin segera meminjam ambulance desa dan membawa istrinya ke rumah sakit.
Akan tetapi, Satori selaku Sekretaris Desa diduga tidak meminjamkan kendaraan tersebut kepada Basarudin dengan alasan Kunci dan Supirnya tidak ada. Padahal Kendaraan ambulance tersebut terparkir di garasi rumahnya.
Menurut TB Basarudin, bahwa saat itu dirinya memohon dan meminta pertolongan meminjam kendaraan ambulance kepada Satori, bahkan Bahrudin sampai menawarkan diri untuk menyupiri sendiri, karena kondisi istrinya sedang kritis pendarahan akibat proses persalianan dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi, Satori tetap tidak berkenan meminjamkan Ambulance, seolah-olah membiaskan dengan bahasa “Kagok Kagok”.
“Sama sekali tidak ada upaya apapun untuk memberikan pertolongan, ya intinya tidak dipinjamkan, beberapa kali saya memohon juga tidak di tanggapi sama sekali”. Ucap Bahrudin dengan muka kecewa.
Diketahui, Ambulance Desa merupakan sumber hibah dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang berfungsi untuk membantu dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Akhmad Rizky, selaku Aktivis LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Banten. Mengecam sikap dan prilaku Sekertaris Desa yang tidak mempunyai dasar kemanusiaan terhadap warganya yang memang sedang membutuhkan pertolongan.
“Seharusnya sudah kewajibannya sebagai Perangkat Desa memberikan pertolongan terhadap warganya, apalagi dalam kondisi yang memang benar membutuhkan pertolongan, Karena kendaraan ambulance Desa yang diberikan oleh pemerintah daerah, tujuannya untuk kepentingan warga bukan untuk pribadi”, Ucap Rizky.
Rizky mengatakan Ambulance desa adalah mobil milik warga yang secara sukarela disiagakan untuk membantu ibu hamil yang telah tiba masa persalinannya atau ibu hamil yang diharuskan untuk memeriksakan diri ke fasilitas yang lebih memadai dari apa yang ada di tempat ia tinggal.
Selain itu, ambulance desa merupakan kendaraan yang disiagakan untuk mengatasi masalah kesehatan, terutama yang sifatnya mendesak. Ambulans desa merupakan salah satu bentuk gotong royong dan saling peduli sesama warga desa.” Pungkasnya.
Sedangkan Tujuan Khusus Pemerintah Daerah memberikan fasilitas ambulance Desa, untuk Mempercepat pelayanan kegawat daruratan masalah kesehatan, bencana serta kesiapsiagaan mengatasi masalah kesehatan yang terjadi atau mungkin terjadi.