BOGOR, (MBN) – Sejak ditetapkannya dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu perombakan kabinet kembali berhembus.
Spekulasi pun bermunculan dari beberapa kalangan, tentang reshuffle Menteri selaku pembantu Presiden Jokowi usai penetapan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara menjadi tersangka kasus korupsi.
Sekretaris Jenderal DPP Posraya Indonesia, Dian Sumarwan mengatakan bahwa perombakan kabinet itu secara mutlak menjadi hak prerogatif Presiden sebagai Kepala Negara.
“Belakangan ini ramai dibicarakan publik terkait resuffle kabinet Indonesia Maju usai ditetapkan dua Menteri sebagai tersangka korupsi. Kalau menurut saya pada posisi DPP Posraya Indonesia yang merupakan Relawan Jokowi sudahlah biar itu jadi urusan Presiden, karena urusan ganti-ganti Menteri itu hak Prerogratif Presiden Jokowi,” ujar Dian Sumarwan, Senin malam (21/12/2020), di Jalan Ir. Haji Juanda, Bogor Jawa Barat.
Beberapa nama santer menjadi buah bibir, di isu-kan dan dipersiapkan masuk dalam Kabinet Indonesia Maju.
Meski sudah hangat kabarnya, Presiden Jokowi masih belum memberikan pengumuman terkait kabar tersebut.
Dian Sumarwan kembali menambahkan semua keputusan yang di ambil oleh Presiden Jokowi, pasti merupakan keputusan yang baik. Karena keputusan itu, hanya Presiden Jokowi yang tau dan memutuskan.
“Tidak usah kita ikut-ikut dorong-mendorong calon Menteri, saya yakin apapun keputusannya pasti sudah dipikirkan matang oleh Presiden dan pasti dipertimbangkan dari berbagai sisi. Tinggal kita kawal saja nanti, semoga semuanya terbaik untuk Bangsa” tambahnya.
Sumber : Arief Budiman (Abs)Laporan : AH/Red.