BANTEN, (MBN) – Sekretariat DPRD Provinsi Banten ajak stakeholder di Provinsi Banten harus tingkatkan penguatan Bahasa Indonesia di ruang publik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Lembaga pemerintahan, pendidikan dan sektor industri pariwisata untuk terus meningkatkan penguatan Bahasa Indonesia di ruang publik,
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Ismail saat memberikan sambutan dalam kegiatan Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Wajah bahasa Lembaga Pengguna Bahasa Se-Provinsi Banten, Senin (30/10/23) lalu.
Kabag umum dan kepegawaian sekretariat daerah DPRD Provinsi Banten Ismail mengajak seluruh stakeholder agar dapat meningkatkan penguatan Bahasa Indonesia di ruang publik dan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia harus turut ditingkatkan.
“Saya berharap bapak dan ibu sekalian bisa meningkatkan penguatan Bahasa Indonesia di instansinya masing-masing dan rasa bangga kita terhadap Bahasa Indonesia harus ditingkatkan juga,” kata Ismail.
Menurut Ismail, Bahasa Indonesia dapat dirampas oleh negara lain, seperti halnya budaya. Oleh karena itu, setiap masyarakat Indonesia wajib bangga menggunakan Bahasa Indonesia.
“Kita harus menggunakan Bahasa Indonesia dalam setiap kegiatan,” jelasnya.
Dikatakan Ismail, Gedung DPRD adalah objek vital yang ada di Provinsi Banten, oleh karena itu penggunaan bahasa harus sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sementara itu, kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Asep Juanda mengungkapkan, tidak semua negara memiliki nama negara dan nama bahasa yang sama. Negara yang memiliki nama dan bahasa yang sama pada umumnya sudah menjadi negara maju, seperti Inggris dan Arab.
“Negara-negara maju sangat mengutamakan bahasa negaranya. Indonesia tentunya harus mengarah ke sana, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia,” jelasnya.
Asep Juanda juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Sebagai Informasi, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Banten ke- 23 pada 04 Oktober lalu, Sekretariat DPRD Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dalam bidang pengembangan pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra di Provinsi Banten. (Adv)