PANDEGLANG,(MBN) – Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) terkejut setelah mendapati keterangan konsultan pengawas SDN Cibungur 1 Kecamatan Sukaresmi berada di daerah lain, bukanya kewajiban konsultan pengawas itu dibawah perusahan yang membidangi pengawasan. Artinya tidak ada alasan untuk tidak bisa hadir ketika kegiatan proyek dikerjakan berada di tempat lain.
Hal itu diungkapkan Hadi Isron Sekretaris DPP Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR). Selasa 6 Juli 2021.
Hadi menyayangkan, terhadap konsultan pengawas yang mengaku berada ditempat lain, ketika pelaksaan proyek dikerjakan, sebab kata dia, konsultan pengawas harus membuat laporan harian, mingguan atau bulanan. ” Jadi kalau konsultan pengawas itu berada di tempat lain bagaimana dia melakukan laporan harianya,” tanya Hadi.
Hadi mengharapkan terhadap perusahan mitra Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yakni Konsultan Pengawas agar standbye dilapangan ketika pekerjaan tersebut ada kegiatan. Dan bila hal itu tidak dilakukan OPD teknis yang mengelola proyek tersebut untuk tidak sungkan melakukan tindakan tegas terhadap perusahan pengawas tersebut.
Untuk itu, Hadi meminta kepada OPD teknis agar lebih terbuka dan transparan, terlebih ketika ada penandatangan kontrak antara Kepala Dinas, PPK dan Kontraktor, dikatakan Hadi, hal itu harus dipublikasikan secara mutlak dan transparan agar masyarakat dan kontrol sosial tak menuding-nuding telah terjadi jual beli proyek dilapangan.
” Kami berharap OPD teknis juga agar mengundang awak media untuk mempublikasikan ketika ada Jadwal penandatangan kontrak, walapun sangat jelas tertuang pemenang lelang dalam LPSE akan tetapi kami tidak pernah tahu ketika ada penandatangan kontrak, hal itu kami minta agar dilapangan tidak terjadi saling tuding proyek dijual kepada pengusaha lain,” tegas dia.