SERANG | Mitra Banten News – Menindaklanjuti perintah Kapolres Serang, Seksi Propam Polres Serang melakukan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polres Serang yang melaksanakan tugas pengamanan pada Operasi Ketupat Maung 2024.
Selain mengecek kehadiran petugas yang bertugas di 5 pospam dan 1 pasyan, personil Sie Propam juga memeriksa sikap tampang dan seragam kepolisian serta surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, KTA, SIM.
Kapolres Serang, Condro Sasongko, melalui Kasie Propam Ipda Paruhuman Rangkuti mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin ini, ingin memastikan kehadiran personil Polri yang bertugas melayani pemudik.
“Kami juga melihat sikap tampang dan seragam anggota yang bertugas. Ini penting dilakukan karena berkaitan dengan pelayanan prima,” ungkap P Rangkuti kepada wartawa, Kamis (4/4/2024).
Dalam pemeriksaan itu, kata Rangkuti, ditemukan adanya pelanggaran anggota terkait dengan rambut tidak rapi serta KTA dan SIM yang habis masa berlakunya.
Dari 5 pospam dan 1 posyan yang menjadi sasaran kegiatan, tercatat ada 7 pelanggar yaitu rambut tidak rapi, SIM dan KTA yang habis masa berlakunya serta surat senpi
“Anggota yang memiliki rambut panjang kita ingatkan untuk cukur. Dan untuk pemegang KTA, SIM dan surat senpi kadaluarsa diberikan teguran untuk segera diperbaraui,” tandasnya.
Menurut Kasie Propam, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai SOP yang diperintahkan pimpinan.
“Sesuai perintah pimpinan, kami tidak mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Polres Serang dalam Operasi Ketupat Maung 2024 menurunkan 416 personil yang terdiri dari Polres Serang, Kodim 0602, OPD Pemkab Serang serta Saka Bhayangkara yang akan ditempatkan 5 pospam dan 1 posyan. Satu pospam atau posyan masing-masing akan diisi 15 petugas yang akan bertugas secara bergiliran.