SERANG (MBN) – Setelah sekian lama kasus berproses dan berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya, kronologi kejadian tersebut pada tanggal 02 September 2020 yang lalu, korban an. Ahmad Kijuwini sedang bekerja di PT. Basuki Rahmat Putra (BRP) sebagai flagman/pengatur lalulintas. PT. BRP sedang melakukan kegiatan cut and field di Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Disampaikan oleh kuasa hukum korban pengeroyokan Haerudin, mengatakan berterimakasih kepada penyidik dari Polres Serang karena sudah menahan terduga tersangka tersebut, dengan nomor laporan LP. B/250/IX/2020. Dan saat ini para tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus tersebut bermula ketika korban yang bernama Ahmad Kijuwini pada tanggal 02 September 2020 sedang bekerja di PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) yang sedang melakukan kegiatan cut and fiil di Desa Sanding Kecamatan Petir sebagai flagman atau pengatur lalulintas. Tiba-tiba datang tersangka dengan teman-temannya melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Desa Sanding. Tiba-tiba pelaku dan teman-temannya menghadang mobil tangki air milik perusahaan. Dan korban mencoba untuk bertanya kenapa mereke menghadang mobil tersebut. Tapi tiba-tiba pelaku yang bernama prabu reza anggaba alias sargob, muhamad Radian Azhar alias Dion dan Kevin Andriyansah alias aripin memukul korban secara bersama-sama. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalamai luka di bagian tubuhnya. Atas peristiwa tersebut korban langsung membuat laporan ke Polres Serang Kabupaten. Dan tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHAP,” tambah Haerudin, Jum’at (18/06/2021).
Salah satu tokoh pemuda Desa Sanding yang tidak bisa disebutkan namanya, mengapresiasikan terhadap penyidik Satreskrim Polres Serang atas penangkapan ketiga tersangka tersebut. Ini buat pelajaran kita semua, bahwa apapun alasannya kita tidak boleh main hakim sendiri, apalagi korban hanya sebatas pekerja di perusahaan itu, semoga kedepan hal tersebut tidak terulang lagi di Desa Sanding. Kabarnya saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Serang sejak hari Kamis tanggal 17 Juni 2021.