KOTA SERANG, (MBN) – Upacara serah terima jabatan di lingkungan Polres Serang Kota Satu Pejabat Utama dan tiga Kapolsek jajaran Polres Serang Kota diserahterimakan, dipimpin langsung Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, bertempat di Aula Mapolres Serang Kota, Selasa (07/12/2021).
Kasie Hukum Polres Serang Kota kini dijabat Iptu Asan. Kemudian, Kapolsek Ciomas kini dijabat Iptu Widodo Endri.
Kapolsek Waringinkurung kini dijabat AKP Engking Yudhiana. Kemudian, Kapolsek Walantaka kini dijabat Iptu Pujiyanto.
Mutasi Perwira Pertama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor : Kep/753/Sebelas Romawi/2021 tanggal 25 November 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten.
Dalam sambutannya, Kapolres Serang Kota mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan yaitu menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Sehingga ini merupakan hal yang luar biasa karena seluruhnya sudah diperhitungkan secara matang oleh pimpinan kita sehingga kedepannya Polri yang Presisi akan terwujud.
“Seperti kita ketahui bersama Polsek memiliki tugas dan peranan sangat penting sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas Kepolisian dalam memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, oleh karena itu Kapolsek beserta jajarannya diharapkan dapat menjadi sosok Polri yang mandiri, profesional dan dicintai serta disegani masyarakat,” jelas AKBP Hutapea.
Lanjutnya lagi, begitu juga Seksi Hukum sesuai dengan Perpol Nomor 2 Tahun 2021 bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum, memberikan pendapat dan saran hukum, penyuluhan hukum dan turut serta dalam pembinaan dan pengembangan hukum merupakan bagian penting dalam organisasi Polri dimana Seksi Hukum merupakan corong terdepan kita sebagai aparat penegak hukum yang tentunya mengedepankan hukum sebagai pemberi kepastian hukum baik untuk anggota maupun masyarakat.
“Saya selaku Kapolres Serang Kota beserta seluruh jajaran, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama AKP Patoni, AKP Sudibyo B. Hadi, dan AKP Ecep Rediana, yang telah mendharma baktikan tugas selaku Kapolsek di jajaran Polres Serang Kota dengan penuh rasa pengabdian yang tinggi serta selamat atas jabatan baru yang diberikan pimpinan. Tak lupa saya titipkan ucapan terima kasih kepada para istri/Bhayangkari atas segala pengorbanan dan kesetiaannya dalam mendampingi tugas suami,” ujarnya.
Tambah Kapolres, saya ucapkan selamat bergabung dan selamat atas promosi jabatan yang diamanahkan kepada Saudara segera lakukan penyesuaian dengan memperhatikan tipikal wilayah, sinergitas dengan unsur tripika agar ditingkatkan, adakan komunikasi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda guna memudahkan kita dalam. Sehingga diharapkan dapat memudahkan kita dalam menghadapi gangguan kamtibmas yang ada. (Red)