SERANG, (MBN) – Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI lakukan Inspeksi mendadak ke Rutan Serang dalam rangka
Pemantauan penyelerenggaraan dan pelaksanaan Pelayanan Pemasyarakatan terhadap Narapidana/Tahanan dan pengamatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan. Kamis(05/10/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektur Wilayah 1 bersama Jajaran didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten diterima oleh Kepala Pengamanan, Kasubsi Pengelolaan dan Regu Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang
Ika Yusanti Selaku Irwil I melakukan kontrol bangunan Rutan Serang, blok hunian, kamar hunian dan dapur Rutan Serang.
” kita harus selalu melakukan kontrol terhadap hak-hak Narapidana ataupun Tahanan, terutama Rutan Serang ini, jangan sampai ada hak-hak mereka yanh tidak terpenuhi “. Kata Ika Yusanti.
Ika Juga melakukan penguatan terhadap regu pengamanan agar melakukan mitigasi resiko pada area rawan yang berpotensi terjadi gangguan kamtib.
” laksanakan tugas sesuai SOP serta mengimplementasikan Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Komitmen Berantas Narkoba, Sinergitas dengan APH, Plus Back to Basic “. Tandas Ika.
Diakhir kegiatan Ika juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Rutan Serang Bahwa Kita adalah Aparatur Sipil Negara (ASN),kita harus memberikan pelayanan terbaik dan sepenuh hati kepada masyarakat.
(Red)