Mitra Banten News | CILEGON – Dalam upaya mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh pegawai pada Jumat, 22 November 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung 1 Lapas Cilegon ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Bogie Setia Perwira Nusa, selaku Kepala BNN Kota Cilegon.
Dalam penyuluhan tersebut, Bogie menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, upaya pencegahan, serta langkah penanggulangan yang dapat dilakukan jika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pegawai Lapas, mengingat lembaga pemasyarakatan sering menjadi sasaran peredaran narkoba.
Seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon diimbau untuk segera melaporkan jika melihat indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pemberantasan narkoba. “Sebagai lembaga yang menjadi tujuan akhir dari proses penegakan hukum, Lapas memiliki risiko besar terhadap peredaran narkoba. Oleh karena itu, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan,” ujar Bogie.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIA Cilegon untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba, baik di lingkungan internal maupun eksternal.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, berharap melalui kegiatan ini para pegawai semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas antara Lapas Cilegon dan BNN Kota Cilegon, serta akan terus dilanjutkan dengan berbagai program pencegahan lainnya.