ANYER, (MBN) – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (LSM-BMPP) Provinsi Banten Deni Juweni menyerahkan Surat Keputusan (Sk) kepengurusan Dewan pimpinan cabang (Dpc) Kabupaten Serang kepada Zulfikar SH. sebagai ketua Dpc LSM – BMPP Kabupaten Serang.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di wilayah Pantai Anyer dan disaksikan oleh jajaran LSM BMPP Provinsi banteb serta di ikuti oleh jajaran pengurus Kabupaten Serang pada Minggu tanggal 27 Agustus 2022.
Hal itu dikatakan oleh Ketum BMPP kepada media di kantornya, ia mengatakan sebelum prosesi penyerahan SK, ia memberikan kata bimbingan dan arahannya kepada pengurus Dpc Kabupaten Serang agar dapat menjalankan roda organisasi dalam rangka pemberantasan kontrol sosial, memberantas korupsi, serta membela kaum lemah pada saat masyarakat berurusan dengan oknum debt Coletor. Rabu, (31/08/22).
“Dengan diberikanya SK ini agar setiap pengurus bisa menjalankan roda organisasi dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam penegakan keadilan dan penegakan supermasi hukum khususnya di wilayah Banten,“ tegasnya.
Usai meneriama SK, Ketua BMPP Dpc Kabupaten Serang Zulfikar kepada media mengatakan kesiapannya untuk
Mengemban tugas selama lima tahun ke depan. Kami bersama seluruh pengurus siap menjalankan visi dan misi lembaga yang telah di ditetapkan, serta mengawasi kebijakan pemerintah agar tepat untuk masyarakat.
“Program saya yang pertama adalah mengawal aparatur pemerintah dalam rangka kontrol sosial kususnya pemerintah Kabupaten Serang dan berusaha membantu pemberantasan korupsi terutama upaya – upaya pencegahan korupsi serta siap membela masyarakat yang membutuhkan. “ pungkasnya. (Red)