SERANG, (MBN) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) POLTEKES Banten H Nasihin memberikan pernyataan soal dugaan korupsi di lingkungan Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Banten
Dikatakan Nasihin, Bahwa pemenang pertama yaitu CV. LJ, pada tender pengadaan barang dan jasa pada Pengadaan genset Poltekkes Banten TA 2021, Pembangunan gedung kelas tahap VII Poltekkes Banten TA 2021, Pengadaan jasa kontruksi pembangunan gedung landscape gedung kelas Poltekkes Banten TA 2021 sudah mengajukan surat pengunduran diri
“Munculnya pemenang kedua sebagai pemenang berkontrak, Karena pemenang pertama sudah mengundurkan diri. Ujar PPK POLTEKES Banten H Nasihin saat ditemui media diruang kerjanya, Kamis (08/06/2023)
Lebih lanjut kata H Nasihin, Alasan dari pengunduran diri CV. LJ disebabkan karena ada ketimpangan harga di beberapa item pengadaan barang oleh CV. LJ yang menyebabkan pihaknya tidak bisa melanjutkan pekerjaan
“Ada ketimpangan harga dari beberapa item pengadaan barang yang ditawarkan oleh pihak CV LJ, Kemudian pihak PPK menyesuaikan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan pihak CV LJ saat itu tidak bersedia melanjutkan pekerjaan, Sehingga mengundurkan diri. Tuturnya
Bahkan surat pengunduran diri CV. LJ, menjadi dasar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) saat melakukan audit pada tahun 2022 lalu
“Soal paket pekerjaan itu juga sudah diperiksa oleh BPK-RI saat itu (Tahun 2022), BPK RI juga mempertanyakan hal yang sama. Yaitu surat pengunduran diri CV. LJ dan sudah kami berikan, Karena memang dari situ awal mula munculnya pemenang kedua sebagai pemenang berkontrak. Paparnya
H Nasihin juga menyebut bahwa pihaknya tidak pernah meminta setoran atau imbalan berbentuk apapun dari para pemenang tender dilingkungan Poltekkes Banten.
“Silakan tanyakan pada para pemenang tender disini. Tegasnya
“Jadi, Jika ada sebutan bahwa kami melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme itu merupakan fitnah. Pungkasnya
Hal itu juga turut di Amini oleh ketua Pokja POLTEKKES Banten Juwita Maharanti yang turut hadir mendampingi PPK
Juwita menyebut bahwa dalam verifikasi yang dilakukan oleh tim Pokja, Ditemukan beberapa penawaran yang timpang dari CV. LJ
“Setelah kami verifikasi ternyata ada yang timpang dibeberapa item penawaran barang, Kemudian kami serahkan kepada PPK. Paparnya
“Soal surat pengunduran diri ada, Tapi yang megang berkas sedang berada diluar. (ADV)