SERANG (MBN) – Terkait pembebasan lahan pada tahun 2016-2017 lalu di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang saat ini ditemukan adanya ratusan AJB dengan tandatangan palsu, Babay yang saat itu menjabat, menuding jika tandatangan yang diduga palsu merupakan tandatangan milik Dedi.
Seperti yang dilangsir oleh media serangtimur.co.id Babay menuding, Dedi lah yang memalsukan tandatangan dirinya
di ratusan berkas AJB milik warga Kecamatan Pabuaran.
“Memang betul Dedi itu OB di Kecamatan Pabuaran, akan tetapi kalau masalah tandatangan itu bukan saya melainkan Dedi. Dan saya juga sudah melaporkan itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Babay, saat ditemui di Kantor Kecamatan Tanara, Senin (15/3/21).
Babay menambahkan, pada saat sebelum dirinya menjabat sebagai Camat Pabuaran, ternyata Camat terdahulu juga diduga jadi korban Dedi
.”Sebelum saya, diduga Camat terdahulu pak Gunawan telah menjadi korban Dedi,” tukasnya.
Lebih lanjut Babay menjelaskan, saat permasalahan ini belum mencuat ke umum, saudara Dedi sempat di panggil oleh dirinya untuk dimintai keterangan
.
“Jadi sebelumnya, saudara Dedi sempat beberapa kali dihubungi terkait AJB yang dibuat agar diselesaikan tapi tidak koperatif,” jelasnya.
“Kami juga berupaya perbaikan AJB dengan cara diumumkan, jika ada kejanggalan pada tandatangan yang terdapat di AJB silahkan hubungi Kecamatan Pabuaran,” imbuhnya.
Ketika awak media menanyakan terkait Dedi yang sudah diberhentikan dari pegawai protokol PPAT, Babay menjawab
“Saya tidak tahu, karena sudah pindah tugas ke Tanara, sangat disayangkan padahal, Dedi ini yang memang mengetahui perihal kejadian ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini oknum yang diduga memalsukan tandatangan ratusan AJB di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang (Dedi-red) belum diketahui keberadaannya, seperti hilang di telan bumi dan langit……….bersambung!!!!!!!!!!!
#Redaksi