Mitra Banten News | CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan mendirikan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yaitu TPS 901, 902, dan 903. Kegiatan ini berlangsung tertib dan kondusif, melibatkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada di dalam lapas adalah bagian dari komitmen untuk menjamin hak pilih WBP sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
“Kami berupaya memfasilitasi Warga Binaan agar tetap dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan nyaman dan aman. Pelaksanaan ini bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan,” ujar Yosafat Rizanto.
Pihak Lapas juga memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di TPS 901, 902, dan 903 dilaksanakan sesuai dengan standar prosedur, mulai dari distribusi logistik hingga pengawasan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Lapas Cilegon berharap kegiatan ini dapat memberikan contoh positif terkait pentingnya partisipasi demokrasi bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk bagi mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.