TANGERANG (MBN) – Menyuarakan keresahan para pekerja yang masih belum mengerti perihal prosedur pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini tidak lagi dilakukan secara manual dikarenakan Pandemi COVID-19, BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper mengadakan webinar berjudul Sosialisasi Prosedur LAPAK ASIK Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.
Webinar tersebut diikuti oleh kurang lebih 60 peserta dari kalangan Pengurus Perusahaan binaan BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper. Selasa, (30/03/2021).
“Webinar ini dapat menjadi jembatan bagi kami, BPJamsostek, dengan para pengurus perusahaan, untuk mengupdate informasi terkait kemudahan-kemudahan yang bisa didapatkan tenaga kerja, khususnya dalam hal pencairan Jaminan Hari Tua, tanpa harus repot-repot datang ke kantor, karena sekarang sudah terakomodir di LAPAK ASIK, Layanan Tanpa Kontak Fisik.” ujar Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Batuceper, Ferry Yuniawan, dalam sambutannya saat membuka webinar.
Dalam kegiatan webinar tersebut, Ferry juga menjelaskan tentang prosedur terkait pencairan klaim Jaminan Hari Tua. Diinformasikan pula dalam webinar, bahwa saat ini seluruh pengajuan klaim dapat diinput secara online, dengan mengakses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan hal terpenting dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua pada LAPAK ASIK adalah berkas dokumen asli yang diupload haruslah sesuai dengan data yang terdaftar pada kepesertaan BPJamsosteknya.
“Peserta pengajuan klaim diharapkan mempersiapkan seluruh berkas asli yang telah terdokumentasi secara digital untuk diupload sebagai salah satu syarat berhasilnya proses pengajuan antrian online pada LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan, dan mohon bantuan kepada pengurus perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh data tenaga kerja yang didaftakan kepesertaannya di BPJamsostek sudah sesuai dengan data yang sebenarnya,” tutupnya.