CILEGON, (MBN) – Sebanyak 1000 lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Monotoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) Kabupaten /Kota yang tergabung di Bawah Naungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP BMPP) Kota Cilegon.
akan mendatangi Kantor PT. Dipo Star Finance Ruko Cilegon Bussines Blok Cepu no 12-15 kedaleman Cilegon Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, untuk melakukan Aksi unjukrasa (Aksi Damai) pada hari senin, 15/08/2022 mendatang.
Dikatakan Ketua Umum BMPP Kota Cilegon, Deni Juweni, kasus ini buntut dari penarikan kendaraan mobil Dumtruk di depan Pintu masuk Tol rangkas yang di lakukan Para Debt Collector (Matel) terhadap Sopir Dumtruk,
“dimana melakukan Eksekusi atau tindakan oleh Dipo star ini sangat di sayangkan, tidak dengan cara manusiawi seharusnya ada namanya somasi satu sampai tiga kunjungan dari pihak Lesing finance, bukan main tarik paksa begitu saja semuanya juga harus ada aturanya ini mah sudah masuk premanisme, Kata Deni Juweni Saat di wawancarai media di kediamanya, Kamis (11/8/22).
Pada intinya tindakan dengan cara melakukan penarikan paksa ini, sudah tidak dengan cara manusiawi sampai sopir pun di turunkan di jalan
“Maka dari itulah Reaksi Kita sebagai gerakan masyarakat advokasi dalam hal ini kami akan melakukan unjukrasa agar semua tuntutan kami di penuhi, Tungkasnya
Pada prinsipnya tentu kami meminta unit di kembalikan, karena ada kerugian terhadap pengendara itu baik secara material dan non material karena dari pihak pemilik sudah melakukan angsuran kewajibannya sudah di lakukan, dengan faktor keterlambatan itu unit ada
Sementara, Korlap DPP BMPP Kota Cilegon, Sofiyan mengecam keras kepada Deb Collector (Matel) tidak ada cara manusiawi main tarik paksa saja tidak ada aturan, kami pun siap untuk Demo hari senin bila tidak tuntutan kami di penuhi maka kami akan kembali lagi dengan saudara saudara kami mungkin lebih besar, Tungkasnya