PANDEGLANG, (MBN) – Puluhan Warga Kampung Cikareo RT 011/ 01 Blok Banjarsari Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, merasa ketakutan lantaran mendapatkan ancaman dari salah satu utusan pemilik tanah.
Karena merasa takut diancam bakal dipenjarakan, akhirnya warga harus rela meninggalkan rumahnya yang sudah ditempatinya hingga 25 tahun itu, lantaran takut akhirnya warga menempati pengungsian seadanya. Tenda biru, bertuliskan Kemensos RI kini merupakan tempat singgah sementara bagi puluhan warga yang diusir oleh utusan tanah.
Ujang Tursina saksi mata sekaligus warga Kecamatan Sobang menjelaskan kronologis singkat warga yang diusir bahkan diancam akan dipenjarakan itu sudah berdomisili dan bermukim disitu kurang lebih dari 25 tahun sampai saat ini, mereka mendirikan rumah sederhana untuk bermukim, sebelumnya juga tidak ada masalah apapun baik masalah hukum ataupun masalah konflik sosial.
Namun semenjak warga membuat Mushola sederhana untuk ibadah sekitar 6 bulan yg lalu tiba-tiba datang nama Agus Misbah selaku warga Kampung Banjarsari Desa Cimanis didampingi rekannya dari Jakarta melarang mendirikan Mushola dengan alasan bahwa Agus Misbah adalah utusan pemilik tanah tersebut yakni atas nama Agus Susanto almarhum.
Rupanya proses mediasi tidak kunjung selesai yang berujung melakukan tekanan kepada warga dengan menjatuhkan tempo waktu tiga hari, bila selama tiga hari warga belum mengosongkan rumahnya dan membongkar bangunannya yang sudah berdiri di tanah tersebut maka pihak Agus Misbah yang merupakan utusan dari pihak Agus Susanto akan memenjarakan warga yang menempati tanah tersebut. Ungkap Ujang Tursina
Irsad selaku Ketua RT setempat saat di mintai keterangan membenarkan adanya pengancaman kepada warga bila warga tetap bersikeras mempertahankan rumahnya. Ancama n yang kami terima dari utusan pemilik akan dipenjarakan.
“Kami akan dipenjarakan apabila tidak pergi, Ketika malam tiba, kami lebih memilih untuk berteduh di tenda darurat dari pada dipenjarakan oleh pihak yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah pemiliknya,” ucapnya
Mendengar peristiwa memilukan di wilayah Hukumnya, Kapolsek Panimbang, AKP Sugiar beserta jajarannya langsung cek tempat kejadian perkara yang sontak geger di media, untuk memastikan itu, Sugiar langsung turun, terlebih mengingat ada ancaman terhadap warga.
Kapolsek Panimbang itu mengatakan agar setiap permasalahan atau suatu persoalan dicari jalan keluarnya, agar diketemukan solusi terbaik. Meski warga diancam, Sugiar menghimbau kepada warga untuk tetap tenang dan berdo’a supaya masalah bisa segera terpecahkan.
Penulis: Hd