TANGGERANG, (MBN) – Universitas Buddhi Dharma menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendirian Tax Center dan Inklusi Kesadaran Pajak dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten. Prosesi Penandatanganan PKS dilaksanakan langsung di Aula Gedung Dipankara Universitas Buddhi Dharma Jl. Imam Bonjol No. 41 Karawaci, Tangerang. (3/10/2023)
Acara penandatanganan PKS dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun, Rektor Universitas Buddhi Dharma Limajatini, Wakil Rektor I Jeni Harianto, Wakil Rektor III Jacob Febriyadi Nithanel Dethan, para dekan, para kepala biro, para dosen, dan 200 mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Serang.
Rektor Universitas Buddhi Dharma Limajatini menyampaikan dalam sambutannya bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama pendirian tax center merupakan bukti komitmen Universitas Buddhi Dharma dalam mendukung program pemerintah, di mana pajak memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia.
”Kami sudah lama menantikan didirikannya Tax Center di Universitas Buddhi Dharma. Kami bersyukur pada hari ini bisa mewujudkan penandatangan PKS pendirian tax center serta peresmian ruang tax center Universitas Buddhi Dharma. Di tax center ini nantinya para dosen dan mahasiswa dapat melakukan berbagai kegiatan seminar perpajakan serta kajian ilmiah di bidang perpajakan,” ungkap Limajatini.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh Solikhun menyampaikan apresiasi bagi Universitas Buddhi Dharma dan berharap agar Universitas Buddhi Dharma dapat mencetak generasi emas sadar pajak. “Peran Tax Center sebagai bentuk pengabdian masyarakat dapat membantu DJP dalam melakukan konsultasi dan pelayanan kepada Wajib Pajak. Saya sempat melihat di website Universitas Buddhi Dharma, salah satu visi misi Universitas Buddhi Dharma adalah mengutamakan pendidikan karakter yakni menjadi learning and research university, yang mana hal ini inline dengan salah satu tugas dan fungsi DJP yang menjadi wadah pembelajaran melalui riset dan magang” ujar Solikhun.
Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan PKS, pengguntingan pita dalam rangka peresmian ruang tax center Universitas Buddhi Dharma, dan Seminar nasional dengan tema “Pajak Kita Untuk Kita” dengan narasumber Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Tangerang Barat Yani Ashari.