CILEGON, MBN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menerima kehormatan khusus dengan adanya Kegiatan Supervisi Pelayanan dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara. Fokus utama dari supervisi ini adalah untuk menekankan penguatan layanan bantuan hukum bagi para tahanan, Senin (05/12/2023 ) pagi.
Dalam upaya mendukung pencapaian Target Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2023, Lapas Cilegon secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan supervisi ini. Koordinator Pelayanan Tahanan, Teguh Imanto hadir untuk memberikan arahan dan penguatan khusus terkait layanan bantuan hukum bagi tahanan di Lapas Kelas IIA Cilegon.
Penguatan layanan bantuan hukum menjadi prioritas utama, terutama bagi tahanan yang miskin secara ekonomi. Teguh Imanto memberikan arahan yang jelas tentang pentingnya akses setara terhadap perlindungan hukum bagi semua tahanan, tanpa memandang status ekonomi mereka.
“Lapas Kelas IIA Cilegon memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung visi kami untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas dan adil. Penguatan layanan bantuan hukum adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa hak-hak asasi setiap tahanan dihormati dan dilindungi,” ungkapnya dengan jelas.
Selain penguatan layanan bantuan hukum, kegiatan supervisi ini juga mencakup peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek layanan di Lapas Kelas IIA Cilegon. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan dan pengembangan, sehingga lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafaqt Rizanto menyambut baik kegiatan supervisi ini dan berkomitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan. Sinergi antara Lapas Kelas IIA Cilegon dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, memperkuat prinsip-prinsip keadilan, dan memberikan dampak positif pada proses pembinaan para tahanan.
“Kami sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Koordinator Pelayanan Tahanan selama kegiatan supervisi. Hal ini memberikan pandangan yang berharga tentang langkah-langkah yang dapat kami ambil untuk memperkuat layanan bantuan hukum di Lapas Cilegon,” ujarnya.
Semoga kegiatan supervisi ini tidak hanya menjadi momentum evaluasi, tetapi juga langkah nyata dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan adil di Indonesia.