CILEGON, (MBN) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim beserta seluruh Kepala Seksi di lingkungan Lapas Cilegon menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) penetapan status penggunaan Barang Milik Negara di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Senin (28/11) pagi. Bantuan tersebut, berupa 5 unit kendaraan dinas untuk seluruh seksi di Lingkungan Lapas Cilegon.
Dalam amanatnya, Kalapas Enjat Lukmanul Hakim meminta ke setiap seksi yang mendapatkan fasilitas tersebut untuk dapat menjaganya dengan baik sehingga kualitas mutu penggunaan lebih awet.
“Kita inventarisir, dan jaga Barang Milik Negara ini dengan baik sehingga kualitas mutu penggunaan akan lebih panjang. Untuk itu mohon dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Jenis kendaraan dinas yang diberikan ke masing-masing seksi disesuaikan dengan kebutuhan. Bantuan 5 unit kendaraan dinas ini untuk mendukung kegiatan operasional di lingkungan Lapas Cilegon. Dengan adanya kendaraan tersebut, maka pelayanan yang diberikan kepada mitra pemasyarakatan dan warga binaan di lingkungan Lapas Cilegon menjadi semakin optimal.
“Ini juga menunjukkan bahwa kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi mitra pemasyarakatan dan warga binaan di lingkungan Lapas Cilegon. Dengan adanya kendaraan dinas di masing-masing seksi akan terlaksana tugas pelayanan secara optimal,” pungkas Kalapas Enjat Lukmanul Hakim saat ditemui usai kegiatan.