CILEGON, (MBN) – Doorstop pagi ini mengenai berita penculikan anak menggunakan kendaraan minibus warna merah dijelaskan dan di klarifikasi oleh Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar beserta Kanit Reskrim IPTU Yogie Fahrisal, dan kasi Humas AKP Sigit Dermawan Polres Cilegon Polda Banten di Aula Serbaguna Polres Cilegon Polda Banten, Jumat (27/01).
Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro., melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar , membenarkan bahwa pada hari ini tanggal 27 Januari 2023 diadakan pres conference yang di laksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar beserta Kanit Reskrim mengklarifikasi bahwa berita viral yang terjadi belakangan ini berupa voice note memberitakan bahwa modus baru penculikan anak menggunakan kendaraan minibus warna merah dinyatakan tidak benar dan bohong.
Dalam kesempatan kali ini maka kami Satuan Reskrim Polres Cilegon beserta jajaran sudah mengecek serta memeriksa adanya kebeneran berita yang tersiar belakangan ini dinyatakan itu tidak benar/bohong namun kami menghimbau pada seluruh masyarakat, guru, para tokoh masyarakat serta tokoh agama agar senantiasa ikut berperan mengawasi anak anak kita semua agar tidak terjadi hal hal ya g tidak di inginkan .”Ujarnya”
Demikian dari kami Assalamualaikum Wr.Wb “Tutup”.