PANDEGLANG,(MBN) – Adanya lokasi pembangunan drainase yang ambrol dan tebing pembatas tanah yang longsor ke bahu jalan di jalur nasional lebih tepatnya di Desa Ciandur Kecamatan Saketi yang masih di biarkan belum di benahi, di duga diakibatkan galian untuk pembangunan drainase dan kurang maksimalnya pembangunan drainase mengakibatkan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan dari DPUPR Provinsi Banten.
Hal ini di sampaikan oleh pengurus Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Pandeglang yang juga berdomisili di Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang.
“Dalam hal ini saya minta DPUPR Provinsi Banten segera mengambil langkah tegas, memanggil pihak pelaksana agar segera memperbaiki kembali drainase yang ambrol dan membenahi TPT Yang longsor ke bahu jalan nasional dan menutupi saluran drainase Papar Rusli Abdul ghoni Pengurus AMS Pandeglang,Selasa (4/7/2023).
“jika tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan drainase ini, yang jadi pertanyaannya ada apa DPUPR Provinsi dengan pihak pelaksana? Tambahnya.
Dan sekalipun itu pelaksanaan di tahun 2022 tentunya ada anggaran pemeliharaanya, pokoknya kita sebagai warga di ruang lingkup Kecamatan Saketi akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan Drainase di jalur jalan Nasional ini,termasuk yang sedang di laksanakan di Kecamatan Cisata, tegasnya.
Ditempat yang berbeda, salah satu Kepala Dusun di Desa Ciandur menyayangkan sikap dan tanggung jawab pelaksana yang di duga mengabaikan lokasi drainase yang ambrol tersebut dan terkesan tidak bertanggung jawab, ia pun membenarkan bahwa pelaksanaan drainase berlangsung di tahun sekarang yakni tahun 2023 dan pada bulan mei pun masih di kerjakan.
Sementara itu Kadis DPUPR Provinsi Banten saat di konfirmasi melalui no whatsapp nya belum memberikan tanggapannya hingga akhirnya berita ini di tayangkan.
( HR)