PANDEGLANG,(MBN)– Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (DPP-PBSR), Hadi Isron, mempertanyakan soal laporan khusus Nomor 029/PBSR/Lapsus/IV/2021 pada tanggal 19 April 2021 lalu yang dilaporkan ke Polres Pandeglang, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang Pandeglang Banten.
” Saya mempertanyakan kepada pihak Polres Pandeglang yang menangani laporan kami, kenapa sampai saat ini belum ditindaklanjuti,” tanya Hadi Isron, Jum’at (24/12/21).
Pasalnya, dugaan tersebut terungkap setelah adanya pengakuan dari pemilik agen BRI Link di wilayah tersebut AL yang menceritakan bagaimana proses pencairan yang dilakukan oleh pendamping PKH ditempatnya kala itu.
Tak hanya itu, Hadi juga mengemukakan bahwa dirinya telah melakukan dialog langsung dengan Pendamping PKH (MR) di wilayah Kecamatan Panimbang beberapa Minggu kemarin. MR tak bisa mengelak bahwa dirinya telah melakukan korupsi dengan cara menambahkan komponen/ tanggungan milik peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
” Minggu kemarin MR bertemu dengan saya bahwa dirinya betul telah merugikan keuangan negara dengan cara menambahkan komponen/tanggungan peserta PKH, tapi sekarang kata MR ke saya bahwa dirinya sudah tidak seperti itu setelah mendapatkan panggilan dari Dinsos Pandeglang,” ucap Hadi
MR juga pada saat mengaku belum pernah diminta keterangan apapun oleh pihak Polres terkait laporan dari PBSR, bahkan kata MR permasalahan yang menimpanya sudah diselesaikan oleh ketua forum PKH Kabupaten Pandeglang.
” MR belum dipanggil oleh pihak Polres karena masalah itu sudah ada yang menyelesaikan, katanya sih satu paket dengan kasus PKH lain,” ucap MR ke saya pada saat itu.
Mendengar itu, Hadi juga langsung menghubungi pihak Polres Pandeglang, bahwa dikatakan dari Polres Pandeglang dugaan korupsi PKH di Desa Kertaraharja akan mereka dalami, namun hingga kini tak kunjung ada kabar kembali.
” Saya sudah menghubungi pihak Polres bahwa kasus itu akan didalami kembali, dan bahkan dari Polres juga bilang ke saya akan mengagendakan jadwal ke lapangan, dan akan memberikan kabar kepada saya, sayangnya belum ada kabar lagi hingga sekarang,” ujarnya.
Kemudian, Hadi juga mengaku telah menghubungi Kasubsi Dumas Siwas Polres Pandeglang, kata Kasubsi Dumas Siwas, Ibnu Haris mengungkapkan bahwa dirinya akan mencoba mengklarifikasi kepada penyidiknya.
” Siap nanti kita tanyakan ada kendala apa dalam penanganannya sampai-sampai sudah cukup lama perkara blom ada kejelasan statusnya,” ucap Aipda Ibnu Haris jabatan PS. Kasubsi Dumas Siwas Polres Pandeglang itu.
Pasca itu, Kasubsi Dumas Siwas Polres Pandeglang menyampaikan kepada saya bahwa yang menjadi kendala pada kasus itu, yakni terkendalanya data PKH yang tidak diberikan korban, dinsos dan pihak bank.
“Info penyidik ga ada yang diselesaikan, Lidik terkendala data PKH yg tidak kunjung diberikan korban, dinsos dan pihak bank, yg laporan baru yang di suvervisi Bareskrim dan Kemensos juga datanya belum ngasih aja,” tuturnya.