LEBAK, (MBN) – Predaran minuman Keras (Miras) di Lebak semakin marak hal tersebut dikatakan Hasan Basri selaku Wakil Pimpinan Redaksi kepada Mitrabantennews.com, Selasa (31/01/23).
Minukan berlebel jamu ini sangat marak predaran di Rangaksbitung Kabupaten Lebak Banten,dikarenakan membuat resah warga dan para orang tua yang hawatir jamu tersebut diminum oleh anak – anaknya dimasa Sekolah
“Saya resah banyak peredaran miras berlebel jamu di lebak, pasalnya minuman ini selain diharamkan oleh Agama, miras ini bisa merusak generasi anak bangsa dengan dampak dan epek seperti males untuk berangkat sekolah dan bisa mencuri serta menipu orang tua, karen minuman beralkohol ini bersipat edik atau nagih kepengen danterus pengen ungkap Hasan
“Selain itu minuma tersebut bisa berdamapak kepada pisikologois dan karakter manusia itu sendiri bisa berubah ketika minum minuman beralkohol tersebut,ya dampaknya sangat buruk sekali katanya
“Saya berharap kepada pihak penegak Perda penegak hukum untuk segara menutup atau pedagang pedagang serpti itu karen sangat menghawatirkan.
Senada dikatakan Hasan Basri,Dede Mulyana selaku bapak yang mempunyai anak yang duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) menghawatirkan dengan banyaknya peredaran miras hawatir merusak anak – Anak bangsa yang tidak terpantau oleg guru serta orang tua.
“Kami hawatir aja sebagai orang tua,takutnya anak anak salah jalan salah pergaulan,pada intinya kami minta kepada Dinas Pol PP agar adanya penindakan supaya tidak ada lagi predaran miras di Daeah yang Kita cintai ini,” pungkasnya.