Pandeglang,(MBN)- Didin Sekretaris desa (Sekdes) Patia menyadari bahwa dirinya manusia yang tak luput dari kesalahan atau khilaf, dia mengatakan bahwa dirinya bukan malaikat atau bukan setan.
Sekdes mengatakan, bahwa di desa Patia itu sebetulnya banyak permasalahan kalau seandainya kita mau buka-bukaan. Yang jelas kata Sekdes berkaitan Program PKH di desa Patia memang bahwa pihaknya sering mendapingi pencairan.
“Misalnya pada saat pencairan uang milik KPM 1.2 juta rupiah, kemudian dicairkan 1.160 ribu ya itu sisanya terkadang di minta KPM untuk saya sehingga terjadilah penggesekan dua kali,”kilah Sekdes Didin saat dikonfirmasi. Kamis (1/4).
Lanjut, Sekdes Patia, bahwa terkait pencairan PKH terjadi tidak sesuai jadwal itu lantaran permintaan dari Keluarga Penerima Manfaat.
“Ya, karena itu permintaan KPM, seperti yang kemarin dikatakan oleh Pendamping untuk tidak mencairkan dulu uang PKH, dikarenakan KPM sudah tahu ada uangnya akhirnya dicairkan,”kata Didin.
Bahkan, apa yang disampaikan oleh Sekdes Patia berbeda dengan pernyataan dari pihak Pendamping PKH, karena kata Didin dirinya ketika mencairkan uang PKH tidak terlepas dari Pendamping.
“Pada saat mencairkan uang kita tidak lepas dari koordinasi bersama Pendamping, jadi kalau ada Pendamping yang merasa tidak betah itu terlalu di ada-ada,”imbuhnya.
Mendengar hal itu, Ketua Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten, Sanan, terkejut bahwa apa yang disampaikan oleh pihak Sekdes Patia disinyalir banyak rekayasa.
Mengalihkan issu lain, untuk menutupi dugaan yang menimpanya, padahal jelas dari penyampaian pihak pemilik EDC BRILink bahwa yang kami dengar secara langsung. Hal itu merupakan perbuatan yang dapat merugikan uang masyarakat.
“Sangat jelas pengakuan dari pihak pemilik EDC BRILink kepada saya, bahwa yang terjadi di desa Patia itu kerap melakukan pungutan tersebut sehingga pemiliknya tidak tahu. Oleh sebab itu kami berharap kepada Dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk membuktikan berapa kerugian uang negara atau masyarakat di desa Patia pihak dinas atau penegak hukum untuk mencetak rekening koran milik KPM PKH di desa Patia,”tandasnya.***(red)