PANDEGLANG, Mitra Banten News – Beredar surat permohonan audensi yang di layangkan oleh LSM Jam-P Banten kepada Camat Cipeucang dan tim Monev Kecamatan Cipeucang untuk beruadensi terkait kegiatan. Jumat, (8/03/2024).
Dalam permintaan audensi tersebut, Jam-P Banten meminta berdialog langsung dengan kepala desa Curug Barang, yakni Hasan Basri karena kaitannya dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, dugaan penyimpangan anggaran dana desa (Dd) tahun 2022-2023, adanya dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan (Ketapang) tahun 2022-2023, adanya dugaan penyimpangan anggaran KPM BLT Dd 40%, anggaran LKD dan insentif tahun 2022-2023 dan 2024.
Rencana audensi tanggal 12 Maret 2024, namun audensi itu gagal, karena Jam-P Banten dan Kades Curug Bareng sudah diketemukan serta melakukan klarifikasi atas pemberitaan Desa Curug Barang yang sempat viral di media, hal itu dikatakan Camat Kecamatan Cipeucang saat dikonfirmasi mitrabantennews.com via WhatsApp
“Mohon maaf, terkait surat audensi itu sudah diklarifikasi oleh pak Sujana, pak Sujana langsung ketemu dengan pak Hasan Basri Kades Curug Barang,” akunya.
Terkait kegiatan fisik, masih dikatakan camat, itu masih dalam tahap pelaksanaan dan sekarang masih di kerjakan oleh desa.
“Kegiatan pembangunan fisik di desa Curug Barang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan, sekarang masih dikerjakan oleh desa.” Tukasnya
Namun Sangat di sayangkan dalam surat audensi tersebut Diduga LSM Jam-P Banten memalsukan tanda tangan tim publikasi atas nama Aat salah satu wartawan di media online mitrabantennews.com, entah apa maksud dan tujuannya.
(Biro)