CILEGON (MBN) – Salah satu masyarakat pedagang non formal yang berjualan di bantaran sungai, yang terkena penertiban tim penataan, Handayani meminta waktu untuk berjualan selama bulan puasa. Hal tersebut diungkapkannya, karena hanggar yang dipersiapkan tidak layak untuk berjualan, khususnya berjualan baju, Rabu (31/3).
“Hanggarnya gak layak buat jualan, apalagi jualan baju, semenjak digusur saya gak berjualan, kami berharap banget pemerintah bisa mengizinkan, kalau setelah bulan puasa kami siap untuk pindah,” ungkapnya dengan raut muka muram.
Di tempat yang sama, Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bayu Panatagama mengatakan, penertiban ini sudah melalui proses yang ditentukan oleh tim penataan.
“Kita juga gak langsung gusur, kita mulai dari Fase satu, dengan melakukan sosialisasi, baru kita lakukan tindakan, kalau ada yang protes yah silahkan, namun ini juga sudah menjadi keputusan bersama,” katanya.
Dia juga menjelaskan, penggusuran para pedagang non formal sudah dilakukan secara humanisme.
“Kita tim penilai sudah melakukan penggusuran, bahkan kita lakukan secara Humanis, dan ini sudah menjadi keputusan kami,” jelasnya.
Bayu juga menambahkan, Pemerintah akan berusaha memperbaiki Hanggar agar para pedagang bisa nyaman berjualan dan tidak ada kemacetan. “Tujuan kita menaikan derajat para pedagang, kedepan kita juga akan membangun Hanggar dua sampai tiga lantai,” pungkasnya.
#Galuh