SERANG, (MBN) – Jenazah seorang warga di Prumpung, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang terpaksa diangkut menggunakan mobil patroli milik Polsek Carenang untuk diantar menuju tempat pemakaman umum (TPU) berjarak puluhan kilo meter tepatnya di Kampung Beberan, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Ini dilakukan setelah keluarga almarhum kesulitan mendapatkan kendaraan sewaan.
“Kami kesulitan mendapatkan kendaraan sewaan karena khawatir dengan kondisi almarhum, maka keluarga sepakat meminta bantuan pinjam kendaraan polsek. Alhamdulillah atas ijin Kapolsek, jenazah orang tua bisa dibawa ke pemakaman dengan diantar Briptu Yudi, anggota Bhabinkamtibmas,” ungkap Muhammad Edi, salah satu ahli waris almarhum kepada media Selasa (15/12/2020).
Diketahui almarhum Saman meninggal dunia di rumah isterinya di Kampung Prumpung pada Selasa (15/12/2020). Karena ingin melaksanakan wasiat bahwa almarhum ingin dimakamkan di kampung halamannya, pihak keluarga kemudian berusaha membawa jenazah ke Kampung Beberan. Hanya saja pihak keluarga kesulitan karena pemilik kendaraan sewaan tidak mau membawa jenazah.
“Semua pemilik kendaraan yang saya datangi tidak mau disewa untuk mengangkut jenazah dan akhirnya kami mendapat bantuan dari polsek,” kata Edi seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek dan Briptu Yudi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Carenang Iptu Edi Sutardi mengatakan sudah menjadi tugas personil kepolisian dalam mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk membantu dalam membantu mengangkut jenasah ataupun orang sakit dan secara kebetulan memang pada saat itu kendaraan dinas sedang tidak dipakai. Oleh karena itu, dirinya langsung memerintahkan personil Bhabinkamtibas untuk segera mengantar.
“Dalam kesempatan itu, kami juga memberikan imbauan agar masyarakat yang ikut mengantar jenasah untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai program pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” katanya. (har/red)