Mitra Banten News | SERANG – Berdalih kesal lantaran tidak diperhatikan, AP (30) karyawan tambal ban, nekad menggasak peralatan bengkel milik majikan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Dari dalam bengkel tamban, pelaku membawa kabur mesin impack, mesin pres, dongkrak, palu bogem, besi congkelan serta velg mobil.
Belum sempat menjual barang hasil curian, pria warga Desa Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diringkus personil Unit Reskrim Polsek Ciruas.
“Tersangka ditangkap di lokasi TPS Desa Plawad saat memindahkan sampah ke dalam truk untuk dibuang ke TPA Taktakan pada Sabtu (15/9),” terang Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib kepada Poskota, Minggu 15 September 2024.
Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian dilakukan tersangka pada Senin (9/9) sekitar pukul 01.00 dan diketahui Jatenra Atenra (46) pemilik bengkel sekitar pukul 08.00.
“Saat masuk bengkel, korban melihat ruangan dalam keadaan berantakan dan sejumlah peralatan tambal ban hilang,” kata Muhammad Cuaib.
Korban warga Perumahan Kepuren Resident, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mencuriga karyawannya sebagai pelaku karena pada saat itu AP tidak berada di bengkel.
“Dari keterangan korban, tersangka AP kesehariannya tinggal di bengkel. Namun pada saat kejadian tidak berada di lokasi,” tutur Kapolsek.
Dari informasi itu, personil Unit Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Ipda Yogo Handono langsung memburu AP. Karena diketahui tidak memiliki tempat tinggal, keberadaan tersangka AP sulit diketahui.
“Setelah sepekan dicari, AP berhasil diamankan petugas setelah Tim Reskrim mengetahui tersangka bekerja sebagai kenek truk angkutan sampah,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka AP terpaksa mencuri peralatan bengkel lantaran kesal dengan pemilik bengkel. Pasalnya selama 1 bulan bekerja, dirinya tidak diperhatikan soal makan.
“Memang perjanjian dengan si bos bagi hasil tapi kan tidak tiap hari ada yang tambal ban, sementara saya harus makan. Jadi saya mencuri karena terpaksa untuk makan,” dalih AP.