LEBAK, (MBN) – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergabung di Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) mempertanyakan surat undangan dari Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak yang di tunjukan kepada Camat se Kabupaten Lebak, agar mengahadirkan seluruh Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak Periode 2021- 2027 dalam acara deklarasi damai Calon Kepala Desa se Lebak di gelar di kediaman H. Mulyadi Jayabaya (JB) Senin, 18 Oktober 2021. Mereka heran, megapa acara tersebut di gelar di Kediaman JB, padahal banyak pasilitas daerah yang bisa digunakan untuk acara tersebut.
“Kita harus tahu apa maksud dan tujuannya acara tersebut di gelar di kediaman pak JB, mengapa acara itu tidak di gelar di Pendopo atau dimanapun paslitas yang dimiliki daerah. Tentu ini menjadi pertanyaan publik,”kata Ketua LSM Pemuda Perduli Lingkungan dan Pembangunan Banten (P2LPB) Johan Path pada awak media, Senin, (18/10/2021).
Kata Johan, yang juga bersama LSM Laskar Banten Reformasi (LSM LBR) dan LSM Badan Elemen Tataran Rakyat (Bentar) mengungkapkan, acara deklarasi yang di gelar di kediaman JB itu sangat wajar jika menuai banyak pertanyaan publik, karena, selain masih pemulihan masa Covid -19, acara tersebut terkesan seperti penggiringan politik.
“Jelas, semua harus memiliki dasar dan tujuannya apa, kemudian, apakah Sekda Lebak sudah sesuai aturan mengumpulkan banyak orang itu. Padahal kita tahu bahwa pemerintah masih berupaya memutus mata rantai Covid -19. Pemerintah masih gencar melakukan vaksinasi,” tegasnya.
Senada, Ketua LBR Sutisna menegaskan, di gelarnya acara itu di kediaman JB tentu sangat wajar jika banyak aktivis Lebak yang mempertanyakan dan memberikan keritikan.
“Tentu publik harus tahu apa tujuannya, dan sebetulnya yang memiliki kebijakan untuk menggelar deklarasi di kediaman pak JB itu siapa, kenapa kok di rumah pak JB, sebetulnya ada apa dengan calon Kepala Desa berkumpul di kediaman pak JB, wajar jika ini menuai banyak pertanyaan publik,”tegasnya.
Lanjut Sutisna, padahal banyak pasilitas daerah yang bisa di pakai untuk acara tersebut.
“Iya, itu kan masih ada gor Stadion Ona Pendopo Pemkab Lebak dan pasilitas milik daerah lainnya. Kenapa harus di rumah pak JB,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Bentar Ahmad Yani menyampaikan, acara deklarasi damai Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak yang digelar di kediaman JB, menurutnya itu kental dengan nuansa politis. Mengingat, kita akan di hadapkan dengan pemilihan Bupati Lebak tahun 2024.
“Sangat wajar jika kami berfikir bahwa acara itu kental dengan nuansa politik. Kita semua tahu bahwa tahun 2024 akan dihadapkan dengan pemilihan Bupati Lebak,”ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan, surat resmi yang di tandatangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso yang di layangkan kepada Camat se Kabupaten Lebak, agar dapat menghadirkan seluruh Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak itu secara sadar dilakukan oleh pejabat nomor dua di Kabupaten Lebak dalam mengumpulkan massa.
Padahal, hingga saat ini, wabah Covid -19 masih terngiang di masyarakat dan pemerintah masih gencar melakukan Vaksinasi di setiap wilayah, khususnya di Kabupaten Lebak.
“Surat itu resmi dan di tandatangani oleh Sekda Lebak agar mengumpulkan banyak orang. Surat undangan resmi itu Sekda memerintahkan Camat se Kabupaten Lebak agar menghadirkan Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak di kediaman pak JB. Kami belum paham ada apa dan maksudnya apa. Apalagi, saat ini pemerintah masih berupaya memutus mata rantai Covid -19. Lantas bagaimana dengan acara itu,”tandasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak – pihak terkait.