MBN – Bandar Lampung | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Satreskrim Polres Mesuji bentuk Tim gabungan untuk memburu tersangka penusukan di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya
Kasus penusukan yang mengakibatkan korban berinisial IM (16) warga Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Meninggal dunia.
Disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kronologi perkaranya berawal pada hari Minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul 01:00 WIB, korban IM bersama dengan lima orang rekannya pergi dengan menggunakan mobil Terios warna hitam dari Desa Pematang Panggang menuju Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung, untuk mengantar BBM, kepada 2 orang rekannya yang motornya kehabisan BBM.
“Setelah bertemu dengan rekannya di depan pasar Brabasan, korban dan rekan-rekannya nongkrong di depan warung untuk minum es, pada pukul 01:30 WIB datang sekelompok orang dengan mengendarai sepuluh unit sepeda motor hampir menabrak korban,” ucap Pandra, Selasa (05/04/2022).
Kemudian lanjut Pandra, terjadilah cekcok dan adu mulut antara korban dengan para pemotor tersebut. Tidak lama kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban.
“Korban ditusuk pada bagian punggung sebanyak tiga tusukan dengan menggunakan sajam. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban dilarikan ke RS Puri Husada tetapi nyawanya tidak tertolong,” kata Pandra.
Pandra menegaskan, dengan adanya kasus seperti tersebut Polda Lampung tidak tinggal diam, kita sudah bentuk tim gabungan Tekab 308 Ditreskrimum dan Polres Mesuji untuk mengejar para tersangka.
“Kami mohon do’a seluruh masyarakat Lampung agar kasus ini dapat segera terungkap, jika masyarakat mendapat informasi tentang keberadaan para tersangka, segera laporkan ke pihak Kepolisian,” ucap Pandra.
Ditempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Dr. Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, Polda Lampung membackup sepenuhnya Satuan Reskrim Polres Mesuji dalam penyelidikan kasus, serta pengejaran para tersangka.
“Dalam kegiatan proses penyelidikan kasus dan pengejaran para tersangka, kita sudah bentuk tim gabungan Ditreskrimum, dan akan kami lakukan supervisi assistensi terhadap penanganan kasus tersebut hingga para tersangka dapat kita tangkap,” ucap Reynold.