SERANG (MBN) – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan atau lebih dikenal SATOPSPATNAL Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Tim Satops Patnal Lapas Serang menggelar inspeksi mendadak bersama di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Serang. Kamis (20/05/21).
Razia yang melibatkan 2 Tim Satops Patnal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kemananan, Achmat Muchlisin dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang menyampaikan bahwa dalam sidak kali ini tidak ditemukan adanya Handphone dan Narkoba tetapi petugas berhasil mengamankan barang-barang terlarang yang berada di Kamar Hunian WBP.
“Pada sidak kali ini kita mengamankan beberapa barang terlarang yang beredar di dalam kamar hunian seperti senjata tajam, korek gas, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.” ujar Kalapas
Lanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Serang dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.