CILEGON, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menerima bantuan fasilitas pendidikan berupa 66 buku dan 3 komputer dari kantor bantuan hukum ternama, LAW FIRM TASRIF M SALEH & PARTNERS, Rabu (22/11) siang.
LAW FIRM TASRIF M SALEH & PARTNERS menyerahkan sumbangan tersebut dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Moch. Yudha Triwangga, menyambut dengan antusias sumbangan yang diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan pembinaan dan pendidikan di dalam lembaga pemasyarakatan ini.
Bantuan buku mencakup berbagai genre, termasuk buku pelajaran dan buku-buku hiburan, yang diharapkan dapat merangsang minat baca para warga binaan. Sementara itu, 3 unit komputer dilengkapi dengan perangkat lunak pendidikan dan literasi digital, memperkaya pengalaman belajar di Lapas Cilegon.
“Kami sangat berterima kasih kepada LAW FIRM TASRIF M SALEH & PARTNERS atas sumbangan berharga ini. Buku dan komputer ini tidak hanya akan menjadi sumber pengetahuan baru bagi warga binaan, tetapi juga membantu kami membentuk Pojok Literasi Digital yang lebih modern dan berdaya guna,” ungkap Kepala Seksi Binadik, Moch. Yudha Triwangga.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, mengapresiasi sumbangan tersebut, serta menganggapnya sebagai langkah positif dalam mendukung program-program pendidikan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Bantuan buku dan komputer ini diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman bagi warga binaan untuk belajar dan mengembangkan keterampilan baru,” pungkasnya.
Melalui integrasi buku dan komputer di pojok literasi digital, diharapkan warga binaan dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang teknologi, belajar menggunakan sumber daya digital secara efektif, dan meningkatkan keterampilan yang relevan untuk sukses dalam dunia yang semakin terhubung secara digital.