CILEGON, (MBN) – Sebanyak 23 orang pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Mandiri. Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, pada Kamis (26/01) pagi.
“Uji Kompetensi Mandiri ini sebagai bentuk usaha Lapas Cilegon dalam meningkatkan potensi para pegawai. Kita dituntut memberikan pelayanan yang lebih baik, sesuai perkembangan zaman,” ujar Kalapas Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim.
Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dan Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Mandiri digelar selama 2 hari, dengan memanfaatkan ruangan Aula Gedung I Lapas Cilegon. Sejak pukul 09.00 WIB, seluruh peserta berkumpul untuk mengikuti tahapan penilaian potensi dan kompetensi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Hilman Hilmawan selaku Ketua Tim Pelaksana turut memberikan semangat agar para peserta benar-benar menunjukkan kemampuan intelektual untuk mendapatkan hasil assessment yang optimal.
“Seluruh peserta diharapkan untuk benar-benar fokus dalam kegiatan uji kompetensi yang digelar. Tunjukkan kemampuan intelektual diri. Berfikir kritis dan strategis. Disini akan dilihat kecerdasan emosional, kemampuan untuk mengembangkan diri dan komitmen dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Urusan (Kaur) Kepegawaian dan Keuangan, Rommel Rangga Yudha mengatakan kegiatan yang merupakan bagian dari program Corporate University ini sengaja digelar sebagai asas transparansi dalam pengembangan karier para pegawai.
“Harapannya, penilaian potensi dan kompetensi yang digelar dapat memberikan kejelasan dan kepastian karier bagi pegawai negeri sipil secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.