PALEMBANG, (MBN) – Dalam rangka meningkatkan kualitas mutu dan layanan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan cabang Palembang menambah jumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dibuktikan dengan kerja sama yang dilakukan dengan enam belas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kerja KC Palembang, Kamis (25/05).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembag, Sari Quratulainy mengatakan bahwa Kerjasama dengan enam belas FKTP baru tersebut dilakukan setelah lulus kredensialing. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam kredensialing di
nilai kelayakan FKTP dengan melihat sarana prasarana, pelayanan yang diberikan dan komitmennya terhadap Program JKN-KIS.
FKTP merupakan garda terdepan layanan Kesehatan pada program JKN dan mempunyai peran penting dalam fungsi sebagai pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) sehingga FKTP harus terus meningkatkan mutu dan kualitas layanan agar peserta dapat terlayani dengan baik dan
tentunya dapat meningkatkan kepuasan peserta program JKN, ujar Sari.
Sari menambahkan bahwa BPJS Kesehatan akan terus membuka askes layanan kesehatan tingkat pertama seperti Klinik Pratama dan Dokter Prakter Perorangan (DPP) di wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Palembang agar peserta JKN semakin mudah dan memiliki banyak pilihan apabila ingin mendapatkan layanan Kesehatan.
Dalam kegiatan ini juga dijelaskan mengenai isi perjanjian kerjasama serta diskusi agar kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan FKTP terjalin dengan baik. Hal ini penting dilakukan sebagai wujud sinergi demi meningkatkan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan dan kepuasan peserta tentunya, kata Sari
Dari data yang ada per 30 April 2023 wilayah kerja KC Palembang tercatat 432 FKTP yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan. Dan di bulan Mei 2023 akan dilakukan penambahan 11 FKTP salah satuny Klinik Universitas Sriwijaya Palembang sehingga tercatat jumlah FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehaan KC Palembang adalah sebanyak 433 FKTP yang tersebar di 5 wilayah Kota/ Kabupaten.
Lebih lanjut Sari mengungkapkan bahwa FKTP sebagai mitra BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan yg terbaik kepada peserta JKN sesuai dengan regulasi yang berlaku. Memberikan pelayanan terbaiknya dengan tidak melakukan kecurangan sehingga diharapkan juga untuk FKTP memahami apa saja indikator-indikator yang termasuk kedalam kecurangan. Semoga kerjasama yg baik ini dapat berlangsung dengan baik dan
bersama kita memberikan pelayanan yang terbaik terbaik bagi peserta JKN dimana peserta JKN akan semakin mudah dalam mengakses layanan Kesehatan dan tentunya juga meningkatkan daya saing faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk terus dapat meningkatkan kualitas layanannnya,’’ ujar Sari.
Sementara itu Penangung Jawab Klinik Unsri Palembang Zulkifli Dahlan menyampaikan sebagai FKTP baru yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tentunya pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada peserta JKN dan meningkatkan layanan berbasis digital. Hal ini mengingat saat ini layanan digitalisasi seperti Mobile JKN, konsultasi online, KIS digital dan antrean online sedang menjadi fokus dalam digitalisasi layanan program JKN BPJS Kesehatan.
“Selain optimalisasi digital layanan Kesehatan tentunya kami juga akan mendukung penuh pelaksanaan program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB) di Klinik kami agar peserta JKN yang terdaftar di Klinik kami dapat merasakan manfaat secara menyeluruh dari program JKN,’’ tandasnya.(Kelana Peterson/ril)