KOTA SERANG, MBN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Kamis, 28 Desember 2023.
Nota kesepahaman yang dilakukan oleh PWI Kota Serang bersama Bawaslu Kota Serang ini, yakni kaitan pencegahan dan pengawasan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di Kota Serang.
Beberapa poin dalam nota kesepahaman (MoU) ini, diantaranya:
- Mencegah pelanggaran ketentuan dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas.
- Mendorong penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
- Mendorong masyarakat luas untuk ikut serta mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan perundang-undangan mengenai Pemilu dan pemilihan 2024 yang berkelanjutan.
- Sosialisasi peraturan perundang-undangan, produk hukum Bawaslu dan aktivitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran isu sara dan berita HOAX dalam pengawasan Pemilu dan pemilihan tahun 2024.
- Membuat dan melaksanakan kegiatan bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang berkualitas.
Sekretaris PWI Kota Serang, Sofi Mahalali mengatakan, peran media dalam kontestasi Pemilu tentu sangat peting. Pasalnya media menjadi tolak ukur atas kebenaran informasi yang beredar luas di masyarakat.
Menurutnya, kehadiran para insan pers juga sangat penting untuk mengedukasi masyarakat, agar angka partisipasi pemilih dalam perhelatan Pemilu 2024 dapat meningkat.
“Kehadiran insan pers sangat krusial, khususnya kaitan edukasi pentingnya menggunakan hak suara. Sebab, lewat Pemilu masyarakat akan menentukan masa depan kemajuan bangsa dan daerah,” ucapnya.
Untuk itu, penting bagi masyarakat pers agar dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik berpatokan pada kode etik jurnalistik. Selain untuk memberikan informasi yang benar, juga menjaga keberimbangan informasi.
“Pada prinsipnya PWI mengimbau dan mengajak wartawan di Kota Serang untuk membuat naskah pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ungkapnya.
“Ini penting sekali, karena wartawan harus menjaga keberimbangan, agar sisi profesional profesi bisa terjaga pada Pemilu 2024,” katanya.
Kata dia, pada prinsipnya PWI Kota Serang siap membersamai Bawaslu Kota Serang untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Serang Divisi Pelanggaran dan Hukum, Fierly Murdiat Mabruri menuturkan, dalam mensukseskan Pemilu 2024 pihaknya sangat membutuhkan peran serta media.
Khususnya dalam hal mensosialisasikan informasi baik tahapan, peraturan perundang-undangan, hingga kaitan pengawasan.
“Peran media sangat penting, dengan informasi yang disampaikan oleh media tentu diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran isu sara dan berita HOAX,” ucapnya.
Hadir pada kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Kota Serang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Dita Yuliafnita menambahkan, pihaknya berharap banyak agar insan media dapat bersama-sama memberikan informasi yang bersifat edukasi guna meningkatkan angka partisipasi dam mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu.
“Kita berharap, dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) ini. Teman-teman media bisa terus ikut serta mengawal dengan pemberitaan kaitan pengawasan pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.