(MBN) Kota serang | Camat kecamatan kasemen kota serang Ahmad Nuri membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal itu dilakukan dengan tujuan meningkatkan realisasi pembayaran PBB-P2 diwilayah Kecamatan kasemen.
Sebelumnya Kecamatan kasemen mendapat hasil terendah realisasi PBB-P2 dengan persentase hanya mencapai 23,5 persen dari ketetapan target Rp1,1 miliar yang menyisakan Rp884 juta pada triwulan ketiga 2022.
Menanggapi hal itu Camat kecamatan kasemen Ahmad Nuri tak mau tinggal diam, Pihaknya langsung menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama seluruh ketua RT/Rw untuk dapat mempercepat dan mengefektifkan pemungutan PBB-P2.
“Dengan dilaksanakannya rakor sekaligus memberikan penjelasan tupoksi RT RW salah satunya yaitu ikut membantu dalam konteks meningkatkan pendapatan PBB-P2,” ujarnya pada gelaran rakor camat Kasemen, Senin (19/09/2022).
Menurutnya, pembentukan satgas ini akan difungsikan sampai bulan Oktober. Pihaknya akan mendorong sehari dua kali yaitu setiap sore dan malam. Satgas dituntut untuk dapat mengidentifikasi jenis surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), karena ada beberapa pemilik lahan yang bukan merupakan warga Kecamatan Kasemen.
“Kita akan masifkan tim satgas untuk turun ke masyarakat sehari dua kali. Mereka juga harus bisa mengidentifikasi jenis SPPT, karena ada lahan yang memang dikuasai oleh warga yang berdomisili di kecamatan kasemen dan ada juga lahan yang bukan merupakan milik warga Kasemen. Tuturnya
Dengan adanya kesulitan dan kendala tersebut, Nuri menginstruksikan para lurah agar berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk proses balik nama kepemilikan lahan. Sehingga capaian pajak PBB-P2 di Kecamatan Kasemen bisa sesuai dengan target yang ditentukan, minimal di atas 70 persen sebelum akhir tahun ini.
“Jadi nanti sebelum penandatanganan akta jual beli (AJB) harus ada pembayaran pajak hingga lunas, baru nanti kami tandatangani untuk SPPT itu. Tegas Ahmad Nuri
Selain kendala kepemilikan lahan yang bukan merupakan warga Kota Serang, Ahmad Nuri juga menyebut bahwa tingkat kesadaran masyarakat serta belum optimalnya penagihan pajak oleh pihak kelurahan dan kecamatan menjadi faktor utama rendahnya pencapaian PBB-P2 di kecamatan kasemen.
“Ya memang dengan capaian yang baru 23,5 persen, saya akui belum optimal, sosialisasi juga belum kami lakukan, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah, makanya kami akan mendorong itu,” ujarnya.
Diakhir, Ahmad Nuri optimis bahwa pada akhir bulan September hingga pertengahan Oktober 2022 mendatang target perolehan PBB-P2 dapat mencapai 50 sampai 60 persen.
“Ini adalah langkah-langkah kita, Sebagai pelayan masyarakat kita akan terus melakukan ikhtiar dan totalitas memberikan pelayanan untuk Kasemen lebih baik. Pungkasnya (AA)