Mitra Banten News | SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menerima kunjungan perdana dari Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM, Kosmas Harefa, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang dan Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (04/07/2024)
Menurut Fajar Nur Cahyono, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meninjau secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Serang. Rangkaian kunjungan mencakup pemeriksaan terhadap sarana prasarana seperti Sarpras, Blok Lansia/DILAN CARE, Blok Hunian WBP, Dapur, Ruang Kesehatan, Ruang Pelayanan Publik, ruang kunjungan, area bimbingan kerja, dan fasilitas penunjang lainnya di Lapas Serang.
Staf Ahli Bidang Sosial juga aktif terlibat dalam dialog dengan Warga Binaan (narapidana) dan memberikan apresiasi atas upaya Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.
Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap proses rehabilitasi dan pembinaan di Lapas Serang. Kami berharap arahan dan masukan yang diberikan dapat menjadi landasan untuk peningkatan lebih lanjut dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan.
Kalapas Fajar Nur Cahyono juga menyambut baik kunjungan ini dengan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan arahan yang diberikan oleh Staf Ahli Bidang Sosial.
“Terima kasih atas kunjungan bpk Staf Ahli Bidang Sosial di Lapas Serang. Hal yang sangat penting dari kehadiran staf ahli menteri pada kesempatan ini adalah sebagai bentuk semangat dan motivasi kami dalam melaksanakan tugas terutama dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Serang”, ujar Kalapas.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi Lapas Kelas IIA Serang dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemasyarakatan yang berkomitmen untuk rehabilitasi sosial narapidana serta membangun zona integritas yang bebas dari korupsi.