CILEGON, (MBN) – Saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten, Inspektur Wilayah (Irwil) I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham), Icon Siregar mengapresiasi pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi Napi penyalahgunaan narkotika.
Irwil Icon ditemui di Aula Rehabilitasi Gedung Bima Lapas Kelas IIA CIlegon, pada Kamis (21/07), mengatakan program rehabilitasi medis dan sosial bagi para pecandu narkotika sangat penting dilakukan, agar para napi penyalahgunaan narikotika bisa hidup sehat secara fisik dan rohaninya, sehingga bisa kembali hidup normal dan berguna saat kembali ke masyarakat.
Dalam kunjungannya, Icon juga melakukan dialog kepada para peserta program rehabilitasi medis dan sosial bagi para pecandu narkotika. Kepada seluruh warga binaan, Icon mengajak mereka agar mempunyai komitmen yang sama, dalam memerangi narkoba.
“Saya bangga terhadap seluruh warga binaan, khususnya yang mengikuti program rehabilitasi. Karena berkomitmen untuk memerangi narkoba. Saya berharap setelah bebas nanti, kalian dapat menjadi insan yang memiliki arti di kehidupan bermasyarakat. Dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya di berbagai kesempatan, Kalapas Cilegon Sudirman Jaya selalu menegaskan komitmennya untuk perang melawan narkoba. Untuk itu pihaknya juga fokus memantau berjalannya program rehabilitasi yang tengah berjalan saat ini.
“Pada program rehabilitasi ini warga binaan kami menjalani rehab medis dan sosial, tentu ini dilaksanakan dengan melibatkan pihak lain. Seperti mendatangkan pihak medis, konselor, juga pelatih-pelatih keterampilan dari luar. Semua kegiatan dalam pemantauan dan diharapkan bisa berjalan sukses, seperti pada program yang sama di tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.